Paradigma Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah dan Relasinya Dengan Tingkat Perceraian Serta Pertumbuhan Penduduk di Indonesia
Abstract
Angka perceraian di Indonesia yang mencapai 2.266 kasus pada 2019-2020. Menunjukkan bahwa Paradigma Sakīnah Mawaddah wa Raḥmah dalam konstelasi normatif kajian hukum keluarga Islam, belum dapat diimplementasikan dengan baik oleh pasangan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan relasi paradigma keluarga Sakīnah Mawaddah wa Raḥmah dalam konteks psikologi Islam dengan tingkat perceraian serta pertumbuhan penduduk di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat library research, yaitu mengupas penelitian hukum keluarga Islam dengan kajian-kajian deskriptif. Data penelitian berupa literatur-literatur yang mengulas paradigma keluarga Sakīnah Mawaddah wa Raḥmah. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi. Sedangkan analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan, paradigma keluarga Sakīnah Mawaddah wa Raḥmah memiliki relasi signifikan pada dua kasus, perceraian dan pertumbuhan penduduk. Guna mencegah perceraian, maka turunan paradigma ini memeberikan resolusi; menguatkan agama, sikap saling percaya antar keluarga, memenuhi hak dan kewajiban, saling bertemu, dan menanamkan rasa cinta dan kasih. Sedangkan upaya preventif turunan paradigma ini guna menanggulangi pertumbuhan penduduk dapat dilakukan dengan menanamkan rasa tentram dalam berkeluarga, cinta kasih, dan ikut menyukseskan program pemerintah seperti Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR).