KEBIJAKAN MAJELIS PENDIDIKAN AL-WASHLIYAH DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM KE-AL WASHLIYAHAN MADRASAH ALIYAH DI SUMATERA UTARA
Abstract
Al-Washliyah sebagai organisasi pembaharu pendidikan Islam memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan kualitas pendidikan Indonesia mulai tingkat dasar sampai jenjang yang paling tinggi. Salah satu bentuk bukti pengembangan kualitas pendidikan Indonesia Al-Washliyah adalah bahwa paling tidak Al-Washliyah memiliki empat puluh lima madrasah Aliyah di Sumatera Utara. Setiap siswa wajib untuk mempelajari mata pelajaran Ke-Al Washliyahan untuk membangun karakter lulusan Madrasah Aliyah Al-Washliyah. Mata pelajaran Ke-Al Washliyahan adalah mata pelajaran wajib di madrasah Al-Washliyah. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Majelis Pendidikan PB Al-WAshliyah Nomor: Kep-001/MP.P-AW/XXI/X/2018 tanggal 30 Oktober 2018. Adapun ruang lingkup materi pembahasan pada kurikulum keAl-Washliyahan terdiri dari komponen/aspek yaitu:Organisasi al-Jam’iyatul Washliyah; Sejarah Berdirinya; Landasan akidah dan ibadah; Lambang dan lagu; dan Kiprahnya dalam bidang dakwah dan sosial. Kata Kunci: Kebijakan, Pengembangan Kurikulum dan Ke Al-Washliyahan.