PEMBELAJARAN FIQIH PADA MATERI PENDIDIKAN SEKS USIA REMAJA SISWA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 MODEL BANJARMASIN

Abstract

Pembelajaran fiqih pada materi Pendidikan Seks Usia Remaja Siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Model Banjarmasin yakni suatu proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan para siswa-siswi untuk mencapai sesuatu dalam memecahakan persoalan atau mencari jalan keluar   untuk meraih tujuan  yang akan diraihnya. Tujuan yang diraih disini ialah tujuan bersama yani menjadikan siswanya berpribadian yang baik. Yang dapat terhindar dari berbagai hal-hal yang tidak baik, diantaranya pergaulan bebas di antara remaja,   maka dapatlah di tarik kesimpulan sebagai berikut:  Pertama;  Pembelajaran  Fiqih  pada  materi  pendidikan  seks  usia  remaja  siswa madrasah aliyah negeri 2 model banjarmasin  terdiri dari materi, metode, media dan alokasi waktu yang digunakan,   dimana   materi   yang dsisampaikan guru disini tidak secara khusus tentang pendidikan seks usia remaja, akan tetapi menggunakan materi yang tersedia dalam kurikulum mata pelajaran Fiqih, yaitu Zina. Metode yang digunakan guru bervariasi tidak hanya ceramah, dan ada juga usah-usaha yang dilakukan guru yaitu mengadakan kegiatan keagamaan. Media yang digunakan sedikti hanya menggunakan power point dan waktu yang disediakan mencukupi. Kata Kunci:  Pembelajaran, Fiqih  dan  Materi  serta Pendidikan Seks