PERANAN GORDANG SAMBILAN DALAM KEGIATAN UPACARA HORJA GODANG DI KOTANOPAN MANDAILING NATAL

Abstract

ABSTRAKUpacara Horja godang  merupakan upacara adat perkawinan pada etnik Mandailing, dilaksanakan setelah seminggu acara akad nikah. Upacara Horja Godang dilaksanakan oleh masyarakat keturunan raja-raja di Kecamatan Kotanopan yang mayoritas penduduknya adalah etnik Mandailing. Metode yang dipakai untuk menyelesaikan penelitian adalah menggunakan teknik kualitatif untuk menghasilkan data secara deksriptif, dengan menggabungkan pendekatan musikologi, etnomusikologi, antropologi, sosiologi, dan sejarah. Tujuan penelitian adalah mengungkap keterkaitan musik Gordang Sambilan dengan upacara  Horja Godang, mengkaji fungsi musik Gordang sambilan dalam upacara Horja godang pada masyarakat Mandailing Natal Kotanopan. Hasil penelitian, tradisi upacara Horja Godang berlangsung selama tiga hari, lima hari, atau satu minggu, dan disesuaikan dengan ketentuan adat. Pada upacara Horja Godang ditampilkan Gordang Sambilan sebagai musik pendukung upacara. Secara turun-temurun masyarakat Kotanopan berpendapat bahwa musik Gordang Sambilan merupakan musik adat dan Gordang Sambilan diyakini sebagai alat musik milik raja-raja mereka secaran turun temurun. Fungsi musik Gordang Sambilan sangatlah menentukan pada rangkaian upacara Horja Godang. Fungsi musik tersebut meliputi: fungsi ekspresi emosi; fungsi hiburan; fungsi representasi simbolis; fungsi komunikasi,; dan fungsi identitas etnik. Kata Kunci: Upacara, Horja Gordang, Gordang Sembilan, Mandaliling Natal