Manajemen Pendayagunaan Zakat Tinjauan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals)
Abstract
Metode tata kelola distribusi zakat yang diterapkan di Indonesia secara umum terdapat dua macam kategori yaitu distribusi secara konsumtif dan produktif. Perkembangan metode distribusi zakat yang saat ini mengalami perkembangan pesat, baik menjadi sebuah objek kajian ilmiah dan penerapannya di berbagai badan amil zakat yaitu metode pendayagunaan secara produktif. Zakat produktif adalah zakat yang diberikan kepada mustahik sebagai modal untuk menjalankan suatu kegiatan ekonomi dalam bentuk usaha, yaitu untuk mengembangkan tingkat ekonomi dan potensi produktifitas mustahik. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Pendekatan studi litratur adalah dengan mengkaji sumber dari bukubuku, website, atau dokumen lainnya tentang titik fokus (variabel) penelitian. Terungkap bahwa ajaran Islam sangat sempurna dalam mengatur pendayagunaan harta zakat, sehingga patutlah kita untuk selalu menpedomani Al-Qur’an dan Sunnah dalam pengelolaan zakat. Berkaitan dengan ini juga progam pendayagunaan zakat hendaklah dikelola sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).