Penerapan Kaidah Berbahasa dalam Percakapan Berbahasa Indonesia

Abstract

Kaidah berbahasa yang diterapkan dalam percakapan berbahasa Indonesia terdiri atas kaidah linguistis, kaidah sosiolinguistis, kaidah pragmatis, dan kaidah psikolinguistis,  tetapi penerapannya berkaitan dengan komponen percakapan, yang di antaranya adalah (1) partisipan, (2) maksud, dan (3) instrumen. Partisipan yang bersikap tidak formal dan mempunyai hubungan akrab dan hangat, menerapkan kaidah linguistis, tetapi tidak terikat ketat. Sementara itu, partisipan yang bersikap formal, mempunyai hubungan kurang akrab dan kurang hangat, menerapkan kaidah linguistis secara ketat. Lazimnya, secara linguistis, bahasa Indonesia yang digunakan oleh partisipan yang demikian memiliki ciri kebakuan fonologis, morfologis, struktur sintaktis, dan semantis, bahkan kewacanaan. Dalam percakapan berbahasa Indonesia, prinsip kerja sama dan prinsip kesantunan juga diterapkan. Bertindak tutur tidak langsung merupakan salah satu cara yang digunakan oleh partisipan untuk menyampaikan maksud secara santun. Dalam hal tertentu, ada perbedaan kaidah yang diterapkan dalam percakapan bersemuka dari percakapan melalui telepon. Ada tuturan yang khusus hanya digunakan untuk membuka dan/menutup percakapan bersemuka, tetapi tidak digunakan untuk membuka dan/atau menutup percakapan melalaui telepon. Ada tuturan yang lazim difungsikan untuk melakukan klarifikasi dalam percakapan melalui telepon, tetapi tidak demikian halnya untuk melakukan klarifikasi dalam percakapan bersemuka.