BAHAYA PERILAKU MENCERAI-BERAI AGAMA
Abstract
Kunci permasalahan dalam pembahasan ini terletak pada kata menebar, memisahkan dan membagi yang dalam bahasa Arab diambil dari kata farraqa yang merupakan kata kerja dari masa lampau sedangkan bentuk kata bendanya adalah tafriqah atau tafrîq. Kata ini dibedakan dari kata ikhtilâf, kata benda yang berasal dari kata kerja bentuk lampau ikhtalafa yang berarti tidak setuju atau berbeda pendapat. Ikhtilâf biasanya kontrol dengan ijtihâd menghasilkan masalah cabang yang bukan masalah pokok. Sedangkan tafrîq adalah pembagian umat yang terkadang muncul, salah satunya dari ikhtilâf yang berkepanjangan. Setiap tafrîq adalah ikhtilâf tetapi tidak semua ikhtilâf berakhir dengan tafrîq. Perbedaan pendapat adalah bagian dari sunnah Allah meskipun Allah menciptakan manusia untuk itu, tentu perpecahan dalam masyarakat muslim menimbulkan sesuatu yang tidak baik. Ikhtilâf walaupun tidak menyebabkan perpecahan, itu adalah bagian dari fleksibilitas syari'at sedangkan tafrîq adalah bencana yang menghancurkan fondasi ummat. Dibutuhkan lebih banyak kebijaksanaan untuk menjadi Muslim yang tidak terjebak dalam permusuhan.