Pendekatan Maqashid Syari’ah Pada Bisnis Ritel Syari’ah
Abstract
Fokus artikel ini adalah mencermati permasalahan penerapan Maqasid syariah dalam bisnis ritel syariah. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sejauhmana penerapan prinsip Maqasid syariah pada Ritel 212 Mart sehingga dapat diketahui apakah penerapan Maqasid syariah dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh retail syariah . Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan variable mandiri Maqasid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari lima tujuan dalam Maqasid syariah dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan dan tidak ditemui adanya hal yang menyimpang dalam pelaksanaanya. Ritel 212 dapat dijadikan sebagai contoh penerapan prinsip Islam dalam kehidupan yang sesuai dengan tujuan (maqashid) syariah.