TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN DARI KEGIATAN WISATA ALAM

Abstract

Pengaturan terkait kegiatan wisata alam masih belum terlaksana secara efektif, hal tersebut dibuktikan dengan berbagai masalah yang ada pada kawasan objek wisata alam masih terus bermunculan dan belum mendapatkan solusi yang kongkret. Negara yang seharusnya mengambil peran penting baik dalam perumusan kebijakan maupun dalam praktik pengelolaan juga masih dianggap lalai dari tanggung jawabnya. Penelitian ini akan membahas secara khusus bagaimana interpretasi asas tanggung jawab negara dalam pengaturan terkait kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat? Bagaimana efektifitas pengaturan kegiatan wisata alam di Indonesia saat ini? Bagaimana analisis hukum mengenai kegiatan wisata alam di Indonesia? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif didasarkan pada penelitian lapangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa negara mempunyai tanggung jawab atas segala betuk perilaku dan/atau kegiatan manusia yang berdampak pada lingkungan hidup. Keadaan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berbeda dengan harapan yang termuat dalam “Pasal 4 UU no. 10 Tahun 2009”, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan tersebut tidak berjalan secara efektif.