KESAKSIAN PEREMPUAN MENURUT AL-QUR'AN: AJARAN YANG BIAS JENDER?

Abstract

Al-Qur'an adalah bacaan mulia yang secara eksistensial berasal dari Allah melalui media pewahyuan. Pewahyuan al-Qur'an merupakan salah satu proses transformasi ilmu Allah kepada manusia. Secuil dari ilmu Allah yang maha luas dengan demikian dapat diperoleh manusia melalui pembacaan al-Qur'an. Setiap informasi, ketentuan dan ajaran al-Qur'an dalam berbagai hal, seyogyanya dipahami sebagai butiran ilmu Allah yang mempunyai signifikansi yang amat tinggi bagi pengayaan khazanah keilmuan manusia. Ilmu Allah yang telah terejawantah di dalam al-Qur'an itu terkadang sulit dipahami oleh manusia. Kesulitan di dalam memahami pesan-pesan al-Qur'an sangat dipengaruhi oleh keterbatasan penalaran manusia. Akibat keterbatasan tersebut, tidak jarang muncul gugatan tertentu yang mempersoalkan sejumlah ketetapan yang termaktub di dalam al-Qur'an. Salah satunya adalah ketetapan mengenai kedudukan dua banding satu antara laki-laki dan perempuan dalam persoalan kesaksian. Ketetapan dimaksud mengesankan ketidaksetaraan jender antara laki-laki dan perempuan. Kesan ini agaknya perlu disikapi secara proporsional agar tidak menimbulkan antipati terhadap sebagian dari ajaran yang terdapat di dalam kitab suci tersebut. Salah satu wujud dari proporsionalitas dalam kaitan ini adalah menyajikan hasil telaahan yang argumentatif; ditopang oleh metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.