PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Analisis Historis tentang Kompilasi Hukum Islam)
Abstract
KHI merupakan hasil ijtihad ulama Indonesia yang selaras dengan konteks sosiologis, antropologis dan budaya yang berkembang dalam masyarakat.KHI dapat dikatakan sebagai fiqih mazhab Indonesia. Karena elemen-elemen yang mengkonstruksi hukum Islam dalam KHI mulai dari inisiatif, proses penelitian, hingga penyimpulan akhir dari pilihan-pilihan hukumnya semuanya dilakukan oleh suatu tim yang dibentuk oleh Negara dan beranggotakan hampir seluruhnya orang-orang Negara. Latar belakang pembentukan, logika hukum yang digunakan hingga pola redaksi yang diterapkan juga sebagaimana lazimnya digunakan oleh hukum positif yang diakui oleh negara. KHI juga mencerminkan politik akomodasi politik orde Baru terhadap kekuatan Islam, setelah sekian lama Islam dimarginalkan pemerintah.KHI pada tingkat tertentu merupakan fiqih yang dapat mewakili karakter dan ciri keindonesiaan, dan merupakan puncak pemikiran fiqih di Indonesia. Ia dapat dikatakan salah satu hasil pembaharuan hukum Islam yang telah mampu mewarnai langkah pembaharuan hukum Islam di Indonesia.