PELANGGARAN DATA DAN PENCURIAN IDENTITAS PADA E-COMMERCE

Abstract

Peningkatan belanja online membuktikan bahwa teknologi memberikan dapak positif terutama dalam aspek ekonomi dan bisnis. Tidak hanya membawa manfaat, tetapi teknologi juga memberikan risiko keamanan. Banyak pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan teknologi internet untuk berbuat kejahatan. Terkait privasi dalam transaksi online, pengguna diharuskan untuk mengungkapkan sejumlah besar informasi pribadi kepada penjual. Hal tersebut rentan dengan kebocoran informasi sensitif sehingga memicu terjadinya pelanggaran data dan pencurian identitas. Ada banyak website dan aplikasi e-commerce di Indonesia yang terkenal diantaranya shopee, tokopedia, bukalapak, lazada, Blibli, JD ID, Orami, Bhinneka, Socialla, dan Zalora. E-commerce tersebut berasal dari dalam maupun luar Indonesia. Beberapa regulasi telah dikeluarkan oleh Pemerintah untuk mengatur transaksi di e-commerce. Alat keamanan seperti firewal, Infrastruktur Kunci Publik (PKI), perangkat lunak enkripsi, sertifikat digital, tanda tangan digital, biometrik, kata sandi dll digunakan untuk melindungi bisnis e-commerce. Pada e-commerce terdapat beberapa level pendekatan keamanan yaitu tingkat sistem aplikasi, protokol , autentikasi keamanan dan teknologi enkripsi.