Ingkar Hadis di Indonesia dan Mayasia (Studi Komparatif Pemikiran Hadis Nazwar Syamsu dan Kassim Ahmad)

Abstract

Artikel ini ini berjudul “Ingkar Hadis di Indonesia dan Malaysia: Studi Kritis Pemikiran Hadis Nazwar Syamsu dan Kassim Ahmad”. Pemahaman penolakan terhadap hadis Nabi sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an turut mempengaruhi pemikiran para tokoh intelektual di Indonesia seperti Nazwar Syamsu dan Kassim Ahmad di Malaysia. Penelitian ini kemudian difokuskan pada tiga persoalan berikut: pertama, bagaimana sejarah asal-usul berkembangnya Ingkar Sunnah di Indonesia dan Malaysia?; kedua, bagaimana pemikiran hadis dari tokoh-tokoh ingkar Sunnah yakni Nazwar Syamsu dan Kassim Ahmad?; ketiga, bagaimana persamaan dan perbedaan serta implikasi dari pemikiran keduanya?. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang didasarkan pada studi kepustakaan (library reseach). Dalam menganalisis data yang telah terkumpul peneliti menggunakan metode deskriptif, analisis, dan metode komparatif. Hasil penelitian ini adalah, pertama, Ingkar Sunnah di Indonesia telah muncul secara diam-diam pada tahun 1978. Sedangkan di Malaysia gerakan anti hadis baru muncul pada tahun 1985 yang dipelopori oleh Kassim Ahmad; Kedua pemikiran dari Nazwar dan Kassim sama-sama menolak hadis karena hadis merupakan suatu kebohongan semata bukan berasal dari Nabi SAW dan merupakan faktor kemundurannya umat Islam; Ketiga perbandingan dari pemikiran Nazwar dan Kassim terletak pada faktor keterpengaruhan mereka terhadap orientalis serta bacaan-bacaan buku dari para pengingkar hadis sebelumnya.