Klasifikasi Sunnah Tasyri’iyah dan Ghairu Tasyri’iyah Perspektif Pemikiran Ahmad Syah Waliyullah Al-Dahlawi

Abstract

Sebagian ulama yang meyakini bahwa semua sunnah Nabi sebagai hukum yang mengikat sehingga semua yang Nabi harus ditaati, sehingga jika ada pihak yang tidak mengamalkan dianggap inkar sunnah atau sesat. Sedangkan ulama lain berpendapat bahwa selain Rasul, Muhammad juga manusia biasa yang besar dalam budaya dan lokalitas, sehingga hadis yang bersumber dari fitrah manusia untuk meniru Muhammad tidak wajib, karena itu bukan bentuk hukumnya. Selain itu, berbagai macam penemuan dan teknologi membutuhkan penilaian yang cukup cepat terhadap kebutuhan pemahaman hadits Nabi. Interaksi antar budaya yang berkembang dengan ajaran Islam yang bersumber dari teks, untuk kemudian tentunya berhadapan dengan fakta yang lebih berat dan rumit. Menjawab hal tersebut, al-Dahlawi menawarkan pemahamannya tentang konsep hadis dengan klasifikasi sunnah tasyri'iyyah dan ghairu tasyri'iyyah dengan kriteria masing-masing. Menurut al-Dahlawi, hadis tasyri’iyyah adalah hadis yang muncul dari posisi Nabi Saw sebagai seorang Rasul. Sedangkan hadis kategori ghairu tasyri’iyyah adalah hadis yang berasal dari sifat kemanusiaan Muhammad dan tidak wajib untuk ditiru, tapi hanya ideal untuk ditiru.