Respon Al-Qur’an tentang Permasalahan Seputar Gender

Abstract

Pembicaraan  mengenai isu  gender  sudah  banyak  dikumandangkan baik dikalangan umum maupun di kalangan akademisi khususnya di Indonesia. Fokus pembicaraan ada yang bersifat umum, terutama menyangkut hak-hak dan pemberdayaan perempuan. Dan, ada yang bersifat khusus, termasuk dalam pemikiran Islam, yaitu penafsiran ayat-ayat terkait masalah perempuan. Beberapa kritikan terhadap perspektif gender dalam Al-Qur’an, umumnya dialamatkan kepada penafsiran tentang teks-teks tersebut oleh beberapa mufassir yang dinilai bersikap diskriminatif terhadap perempuan. Pemahaman mengenai sejauh mana obketivitas dan kejernihan kritikan tersebut, dapat dilakukan dengan memahami terlebih dahulu mengenai makna gender, kemudian menelusurinya lewat penafsiran Al-Qur’an dan Sunnah. Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa esensi dari respon Al-Qur’an terhadap permasalahan gender adalah ide tentang adanya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Ide kesetaraan tersebut sudah tentu harus sesuai dengan prinsip dasar agama Islam sebagai rahmatan lil alamin, yang berarti juga termasuk rahmat bagi perempuan tanpa terpasung hak-haknya hanya dikarenakan berjenis kelamin perempuan