PEMIKIRAN DAN PEMBAHARUAN ISLAM MENURUT PERSPEKTIF NURCHOLISH MADJID DI INDONESIA
Abstract
Tulisan ini akan menjelaskan tentang simpul pemikiran Cak Nur yaitu monoteisme radikal dan kemordernan. Variannya antara lain gagasan tentang sekularisasi serta inklusivisme dan universalisme Islam. Sekularisasi versi Cak Nur adalah menduniawikan nilai-nilai yang semestinya bersifat duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan mengakhiratkannya. Cak Nur menawarkan sebuah pandangan yaitu memelihara nilai lama yang baik, menggali nilai baru yang lebih baik. Akan tetapi dia mengatakan bahwa kita harus waspada. Kita tidak bisa mengharapkan seseorang yang tidak mengimani agama kita mampu menampilkan Islam tanpa bias. Jangankan yang tidak beriman, orang yang beriman saja masih bisa salah, buktinya Abduh mengkritik berbagai kitab tafsir lama. Sejak tahun 70-an sampai sekarang, Cak Nur sudah melakukan usaha-usaha yang menggoncangkan tradisi yang otoritarian, dengan cara mengemukakan pikiran-pikiran yang oleh orang lain dipandang aneh, nyleneh, edan dan sebagainya. Seperti isu sekularisasi, yang berusaha mendevaluasi kesakralan yang lain selain Allah, penerjemahan Allah dengan Tuhan yang berusaha mempribumikan konsep Allah dalam konteks keindonesiaan, dan sekarang pengertian Islam yang dia aplikasikan secara lebih luas sehingga meliputi “Abrahamic millat” yang hanif itu. Usaha-usaha reinterpretasi terhadap hal-hal yang sudah baku tersebut harus dipandang sebagai pembatasan tradisi yang diharapkan dapat meratakan jalan bagi usaha pembeharuannya.