AUDITOR SWITCHING: FINANCIAL DISTRESS, MANAGEMENT CHANGES, KAP SIZE, SERTA GOING CONCERN OPINION PADA PERUSAHAN PROPERTY, REAL ESTATE, DAN BUILDING CONTRUCTION DI INDONESIA

Abstract

Auditor switching atau pergantian auditor dapat bersifat mandatory maupun voluntary. Secara ideal perusahaan lebih baik melakukan auditor switching secara mandatory, namun di Indonesia masih banyak perusahaan yang melakukan auditor switching secara voluntary. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh financial distress, management changes, KAP size, dan going concern opinion terhadap auditor switching. Pengumpulan data menggunakan purposive sampling terhadap perusahaan property, real estate, dan building construction yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018 sampai tahun 2020. Sebanyak 42 perusahaan property, real estate dan building contruction yang digunakan sebagai sampel perusahaan. Penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik untuk menguji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel independen yang mempengaruhi auditor switching adalah financial distress, KAP size, dan going concern opinion, sedangkan variabel independen lainnya yaitu management changes tidak berpengaruh terhadap auditor switching.