Analisis Pemanfaatan harta dalam Konsumsi Masyarakat Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam
Abstract
Artikel yang berjudul “Analisis Pemanfaatan Harta dalam Konsumsi Masyarakat (Studi Komparatif Ekomomi Konvensional dan Ekonomi Islam” merupakan metode analisis data deskriptif kualitatif. Metode kualitatif ini digunakan untuk mencari jawaban rumusan masalah bagaimana pemanfaatan harta dalam konsumsi masyarakat perspektif ekonomi konvensional dan ekonomi Islam dan bagaimana konsep konsumsi masyarakat ekonomi konvensional dan ekonomi Islam. Teknik pengumpulan data dari penelitian ini menggunakan studi pustaka yaitu mengumpulkan dan memeriksa atau menelusuri dokumen-dokumen atau kepustakaan seperti buku- buku, skripsi, kamus dan lain sebagainya yang menjadi sumber data primer, skunder, tersier yang dapat memberikan informasi yang dibutuhkan peneliti dan menggunakan pendekatan sosiologis, suatu landasan kajian sebuah studi atau penelitian untuk mempelajari hidup bersama dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan harta terbagi atas dua yaitu pengembangan harta dan penggunaan harta. Penggunaan harta merupakan alat dan sarana untuk melakukan aktivitas konsumsi untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani konsumen. Penggunaan harta dalam aktivitas konsumsi ekonomi konvensional merupakan kebebasan untuk mencapai kepuasan sedangkan dalam ekonomi Islam belanja untuk keperluan yang sifatnya konsumtif ini tetap diatur oleh hukum syari’at sehingga ada yang dibolehkan syari’at ada juga belanja yang diharamkan oleh syari’at. Ekonomi konvensional kebutuhan ditentukan oleh konsep kepuasan (utility) sedangkan dalam ekonomi Islam kebutuhan ditentukan oleh konsep mashlahah yang bertujuan untuk mencapai falah (kejayaan di dunia dan di akhirat) sedangkan dalam ekonomi konvensional kepuasan hanya diperuntukan untuk dunia.