Zakat dan Pemerataan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19
Abstract
Berbagai upaya kebijakan pemerintah Indonesia dalam menanggulangi peningkatan kemiskinan telah diterapkan. Islam mempunyai kebijakan dalam menangani peningkatan kemiskinan, yaitu melalui isntrumen zakat. Namun yang perlu dipertanyakan apa saja upaya para lembaga amil zakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang menyebabkan peningkatan angka kemiskianan, sehingga dapat dijadikan sebagai insturmen pemerataan ekonomi, khususnya di masa pandemi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat penelitian kepustakaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kontribusi BAZNAS sesuai dengan seluruh komponen konsep delapan jalur pemerataan ekonomi masyarakat, yaitu dengan program-program yang diterapkan oleh BAZNAS. Dengan demikian harapan besar dari program-program tersebut dapat menekan angka kemiskinan di Indonesia yang meningkat diakibatkan dari pandemi Covid-19 saat ini.