Efektivitas Penegakan Hukum Pajak Bagi Wajib Pajak Hotel

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum pajak bagi wajib pajak hotel di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Penelitian ini adalah penelitian hukum socio-legal research dengan menggunakan kasusdan peraturan perundang-undangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pajak terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah di Kabupaten Bone belum efektif. Hal ini menunjukkan kinerja petugas Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bone belum maksimal, karena masih terdapat wajib pajak hotel yang tidak melakukan pembayaran sama sekali dan tidak dilakukannya penegakan hukum terhadap wajib pajak hotel yang lalai melakukan kewajibannya. Untuk pemberian sanksi administratif, jika wajib pajak melakukan penunggakan pihak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bone akan mengirimkan surat teguran. Jika surat teguran masih diabaikan maka Dinas Pendapatan Daerah akan mengirimkan surat tagihan. Selama ini Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bone masih sebatas memberikan surat teguran dan surat tagihan, belum ada yang sampai dititik penutupan usaha.