Peran BP4 dalam Mencegah Perceraian melalui Bimbingan Pranikah di KUA

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BP4 dalam mencegah perceraian melalui bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Samturu. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif deskriptif, dengan data yang dihimpun dari hasil wawancara dengan narasumber dan dokumen-dokumen yang diperoleh dari tempat penelitian dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses bimbingan pranikah yang dilaksanakan BP4 di KUA Kecamatan Samaturu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari memeriksa kelengkapan berkas sampai dengan pemberian materi bimbingan pranikah, akan tetapi kurang efektif pengaruhnya bagi para peserta dikarenakan tidak adanya lembaga atau ahli dalam pemberian materi tentang psikologi perkawinan, kesehatan, dan reproduksi sehat yang menguasai langsung materi tersebut. Sedangkan keadaan kasus perceraian di Kecamatan Samaturu setelah mengikuti bimbingan pranikah meningkat pada tahun 2020 ke tahun 2021 sebagaimana hasil data yang didapatkan dari tahun 2020 sebanyak 22 kasus dengan jumlah yang telah mengikuti bimbingan pranikah sebanyak 6 orang (27%) dan tahun 2021 sebanyak 25 kasus dengan Jumlah yang telah mengikuti bimbingan sebanyak 13 orang (54%).