Asas Prioritas Dalam Al-Maqashid Al-Syar’iah

Abstract

Maqashid syari’ah adalah konsep yang terpadu dalam tatanan nilai mencakup visi dan misi agama Islam. Konsep tersebut adalah hasil ijtihad jumhur ulama setelah mengadakan pengamatan mendalam terhadap al-Qur’an dan Hadis Rasulullah. Di dalamnya mengandung perintah yang bernilai wajib untuk senantiasa dijaga, di saat yang sama juga menjadi hak asasi bagi setiap manusia untuk dimiliki dan dinikmati. Kewajiban dan hak terpadu dalam konsep ini yang sudah barang tentu ada skala prioritas dari tingkatan-tingkatannya.