Problematika Belanja Online dengan e-Commerce yang Tidak Sesuai Dengan Pesanan

Abstract

UU ITE telah memberikan jaminan perlindungan terhadap transaksi e-commerce serta memberikan kemudahan yang luar biasa kepada konsumen, karena konsumen tidak perlu keluar rumah untuk berbelanja dengan pilihan barang/jasa pun beragam dengan harga yang relatif lebih murah dan dapat memberikan manfaat bagi konsumen untuk memilih secara bebas barang/jasa yang diinginkannya. Namun dalam prakteknya, perlindungan terhadap konsumen yang melakukan transaksi e-commerce sering tidak didapatkan akibat pelaku usaha hanya mementingkan dan memanfaatkan lemahnya pemahaman konsumen akan perlindungan hak-haknya. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah pendekatan secara yuridis normatif yaitu sebagai usaha mendekatkan masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang normatif. Implikasi atau tujuan dari hasil penulisan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan akan adanya undang-undang yang mengatur tentang perlindungan hak-hak konsumen yang jika dilanggar oleh pelaku usaha. Undang-undang ini merupakan upaya untuk konsumen yang ingin menuntut haknya yang dilanggar pelaku usaha dan ingin mengujukan gugatan.