Implementasi Manajemen Cash Flow terhadap Pengelolaan Keuangan Publik pada Masa Pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz Perspektif Maqashid Al-Syari’ah

Abstract

Agama Islam diturunkan untuk menjawab persoalan manusia secara keseluruhan yang dalam fungsinya manusia sebagai khalifatullah fil ardh (God Vicegerent en earth) menggunakan ajaran agama Islam untuk mewujudkan misi Allah dimuka bumi ini. Oleh karena itu ajaran agama Islam harus dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan. Dalam pelaksanaannya ajaran agama Islam sebagai pesan gaib perlu diterjemahkan, ditafsirkan, dan dicari relevansinya, sehingga dapat mewarnai tata kehidupan sosial-ekonomi, politik, dan budaya masyarakat. Dengan demikian agama tidak selalu berada dalam tataran normatif saja. Permasalahan selanjutnya yang muncul adalah barang atau jasa apakah yang perlu disediakan masyarakat atau pemerintah. Dari mana sumber dana yang digunakan untuk menyediakan barang atau jasa tersebut, bagaimana alokasi dan distribusi barang atau jasa yang disediakan oleh masyarakat atau pemerintah tersebut, apakah kriteria untuk menyediakan barang atau jasa tertentu layak disediakan oleh pemerintah atau masyarakat, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam tahap awal perlu dikaji bagaimana keuangan publik ini dipraktikan oleh Rosulullah SAW. dan para sahabatnya, prinsip-prinsip apakah yang bisa disarikan dari sunnah Rosulullah SAW. Dan sahabatnya, dan bagaimana implimentasi keuangan publik Islam masa kekinian