Nasakh Menurut Abu Muslim al-Asfahani

Abstract

Dalam tataran teoritis, Imam Syafi’i merupakan pencetus teori Nasakh. Namun eksistensi nasakh, sesungguhnya telah ada pada zaman sahabat. Banyak ahli literatur-literatur klasik yang menunjukkan digunakannya teori ini, namun masih belum sempurna seperti tafsir ibnu abbas, yang mana didalamnya terdapat proses penasakhan antar ayat. Pada perkembangan lebih lanjut, muncul mujaddid ( tokoh pembaharuan) tentang mengemukkan pendapatnya, bahwa nasakh dalam al-Quran perlu di tinjau lagi. Karena al Quran sendiri sudah” memproklamirkan” diri bahwa di dalam al-Quran tidak terdapat satu pun ayat yang batil. Bahkan apabila al-Qur’an bukan dari Allah, Niscaya akan terdapat banyak perselisihan didalamnya. Lebih jelas lagi, ketika Syekh Muhammad Hundari Beik memaparkan jumlah ayat yang bermasalah  (baca: kontradiksi) beserta takwilannya, bahkan lebih “nakal” lagi kawan-kawan di JIL (Jaringan Islan Liberal) bahwa adanya nasakh mansukh merupakan bukti ke gagalan Ulama’ tempo dulu dalam menyikapi ayat. Terlepas dari pro dan kontra di atas timbulah pertanyaan apakah al-Quran terjadi nasakh ?  Dimanakah letak yang dianggap kontradiksi ? Apa alternatif dari nasakh ?.