Tabattul (Membujang) Dalam Perspektif Hukum Islam

Abstract

Abstrak Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka mengenai Tabattul ( membujang ) Dalam Persepektif Hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan jawaban tentang polemik atau bagaimanakah ketentuan hukum tabattul dan juga analisa dampak tabattul dari segi sosial dan kejiwaan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian pustaka ( library research), yaitu penelitian yang sumber datanya diambil dari buku – buku dan tulisan sebagai sumber utama, penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yaitu jalan yang meneliti dan memeriksa data yang terkumpul sekaligus menganalisis untuk memberikan arti bagi upaya pencapaian tujuan study. Peneliyian ini merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa masalah hukum, sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tentang tabattul adalah memutuskan diri untuk tidak menikah dan hanya beribadah, tabattul dilarang karena merupakan perbuatan dzalim dan tidak mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dan dampak dari tabattul sendiri sangat buruk sekali karena dapat merusak kehidupan masyarakat dan juga menimbulkan penyakit – penyakit di kehidupan masyarakat. Kata Kunci : Tabattul, Hukum Islam