Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah (Study Kasus di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan)

Abstract

Latar belakang penulis dalam permasalah ini adalah karena penulis melihat kenyataan yang telah terjadi saat ini sangatlah banyak yang melakukan pernikahan di usia dini dan dari sini penulis melihat apakah dengan pernikahan dini mampu membentuk keluarga sakinah. penelitian tentang Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah dilakukan di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek pernikahan dini, untuk mengetahui faktor-faktor pernikahan dini, dan juga untuk mengetahui dampak pernikahan dini terhadap pembentukan keluarga sakinah di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan. penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik-teknik pengumpulan data seperti observasi dan juga wawancara. Dari data yang telah diperoleh dari observasi dan wawancara maka selanjutnya di analisis, sehingga diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Agama Islam dalam prinsipnya tidak melarang secara terang-terangan tentang pernikahan dini, namun Islam juga tidak pernah mendorong atau mendukung pernikahan dini tersebut. Hukumnya menurut syara’ adalah sunnah. Faktor-faktor pernikahan dini di desa Payaman kecamatan Solokuro kabupaten Lamongan adalah karena hamil diluar nikah, tidak lama-lama pacaran karena khawatir berbuat maksiat, faktor dorongan atau keinginan dari orang tua, dan juga karena keinginannya sendiri. Dampak pernikahan dini terhadap pembentukan keluarga sakinah di desa Payaman, Solokuro, Lamongan tidak memenuhi syarat-syarat konsep keluarga sakinah karena mereka dalam membangun rumah tangga tidak berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka diharapkan menjadi bahan informasi dan masukan bagi orang tua maupun masyarakat, terutama dalam mengawasi anaknya yang sudah menginjak dewasa dan juga bagi para pemuda yang memutuskan untuk menikah pada usia dini mereka harus mempersiapkan diri secara matang baik dari segi fisik, mental, emosi, tanggungjawab, dan kesiapan mempunyai anak. Kata kunci : Dampak, Pernikahan Dini, Keluarga Sakinah