Konsep Kafā’ah Antara Golongan Bā’alawī Dan Mashāyikh Dalam Perkawinan Masyarakat Arab Ampel Kota Surabaya

Abstract

ABSTRAKKafā’ahdalam perkawinan merupakan kesetaraan antara calon suami dan istri agar tidak ada unsur keterpaksaan dalam melangsungkan suatu perkawinan. Indonesia terdiri dari beberapa etnis, diantaranya etnis Arab yang bermukim di Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir Kota Surabaya. Etnis ini memiliki konsep kafā’ahperkawinan yang sangat memperjuangkan kriteria nasab. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem dan praktek kafā’ahdalam perkawinan masyarakat Arab Ampel Kota Surabaya baik golongan Bā’alawīdan Mashāyikh.  Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan model penelitian etnografi (kelompok masyarakat dan budaya manusia). Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa konsep kafā’ahdalam masyarakat Arab Ampel Kota masihmengutamakan pada kriteria nasab (keturunan), kemudian disusul dengan kriteria tambahan yaitu agama dan pekerjaan.  Golongan Bā’alawīmempertahankan nasab untuk menjaga garis keturunan dari Rassulullah SAW, sedangkan  golongan Mashāyikhuntuk mempertahankan garis kekerabatan. Golongan Bā’alawī belum mengalami perubahan konsep kafā’ah nasab, sedangkan golongan Mashāyikh sudah mulai menunjukkan perubahan konsep kafā’ah nasab. Kata Kunci: Kafā’ah, Perkawinan, Masyarakat Arab Ampel Surabaya