Narkotika Nasional Kota Surabaya Perspektif Hukum Islam

Abstract

ABSTRAKPembinaan Keluarga Anti Narkoba di Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya Perspektif Hukum Islam: Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, 2019. Pembimbing I: Isa Anshori, M.Ag. dan Pembimbing II: Gandhung Fajar Panjalu, M.H.I.Setiap tahunnya permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Surabaya  semakin meningkat. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana  pembinaan keluarga anti narkoba di BNNK Surabaya, dan bagaiamna pandang hukum Islam terhadap pembinaan tersebut. BNNK Surabaya menyelenggarakan pembinaan keluarga anti narkoba, karena keluarga merupakan bagian terdekat untuk menekan angka permasalahan narkoba khususnya di Kota Surabaya.Penelitian ini bersifat kualitatif dengan jenis Normatif dan Doktriner. Untuk pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pemeriksaan keabhasan data dilakukan dengan dengan melalui validasi data di Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya.Hasil penelitian ini diketahui untuk mengatasi dan mengurangi permasalahan narkoba. Maka Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya membentuk suatu kegiatan yaitu Pembinaan Keluarga Anti Narkoba di Kota Surabaya, adapun pembinaan keluarga anti narkoba ialah, Advokasi, Diseminasi Informasi, Pemberdayaan Masyarakat (Peran Serta Masyarakat dan Pemberdayaan Alternatif), yang semua itu dilaksanakan dalam bentuk-bentuk seperti: Sosialisasi, Penyuluhan, Seminar, dan Diskusi. Sarana tersebut menjadi pokok utama bagi peneliti untuk dikaji melalui sudut pandang Hukum Islam. Pembinaan keluarga anti narkoba tersebut yang diberikan oleh BNNK Surabaya sudah sesuai dengan norma-norma dalam Hukum Islam yaitu: Al-Qur’an, Hadist, dan Kaidah Fiqh.Kata kunci:  Pembinaan, Keluarga Anti Narkoba, Hukum Islam.