Mitigasi Risiko Pada Merger Bank Syariah Bumn Dengan Menilai Tingkat Kesehatan Bank
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menguji tingkat kesehatan Bank Syariah BUMN yang akan di merger, yaitu BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan masing-masing bank pada triwulan ketiga tahun 2020. Indikator yang digunakan pada penelitian ini adalah faktor risk profile, rentabilitas dan Capital. Rasio yang dibandingkan adalah rasio Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio, Net Operating Margin (NOM), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) dan Kecukupan Pemenuhan Modal Minimum(KPMM). Rasio-rasio kinerja yang dibandingkan dinilai dengan peringkat sesuai dengan kodifikasi peraturan Bank Indonesia tentang penilaian tingkat kesehatan bank. Dari analisis data yang dilakukan, BRI Syariah memiliki rasio keuangan yang lebih lemah dibandingkan dengan dua bank syariah lainnya. BSM lebih unggul pada rasio NPF, ROA, ROE, NOM dan BOPO, sedangkan BNI Syariah Unggul pada rasio KPMM dan FDR.