Analisis Peranan Pengelolaan Dana ZISWAF Oleh Civil Society Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat (Studi Kasus Lazismu Surabaya)

Abstract

ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf) merupakan instrumen distribusi kekayaan dalam sistem ekonomi Islam. Keempat instrumen tersebut hanya zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim, namun ketiga yang lainnya menjadi sarana berderma terhadap sesama muslim. ZISWAF memiliki dua makna ; usaha menjalankan perintah Tuhan Yang Maha Esa (kesalehan ritual), dan usaha menunaikan tanggungjawab sosial (kesalehan sosial). Bonus demografi dengan jumlah penduduk mayoritas Muslim dan aturan sistem pengelolaan harta yang terpisah (desentralisasi) sehingga menjadikan LAZ (Lembaga Amil Zakat) menjamur di setiap kota. LAZISMU Surabaya (Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah) marupakan bagian dari lembaga amil zakat di bawah ormas Muhammadiyah Surabaya dengan sepak terjangnya dalam penghimpunan dan pengelolaan dana zakat yang sudah teruji. Penelitian ini diarahkan dalam menganalisis pengelolaan danperanan dana ZISWAF dalam pemberdayaan ekonomi umat. Kata Kunci : ZISWAF, Distribusi Kekayaan, LAZISMU, Pemberdayaan Ekonomi