Philosophy and Methodology In Islamic Law: Pendekatan Sistem Terhadap Teori Hukum Islam

Abstract

Abstrak Permasalahan-permasalahan hukum islam yang muncul pada masa kini berbeda dengan persoalan hukum yang terjadi pada masa lampau. Perbedaaan yang dimaksud bisa berupa perbedaan materi hukum atau konteks hukumnya. Perbedaaannya bisa disebabkan oleh faktor tempat yang jauh dari tempat tumbuh dan berkembangnya hukum islam, seperti permasalahan hukum islam bagi masyarakat minoritas muslim yang tinggal di negara-negara barat; faktor masa (era) yang terpisah jauh dari masa (era) dibukukannya fiqh klasik yang banyak menjadi pegangan, ataupun faktor esensi dan format yang memang baru ada dan tidak ditemukan padanannya pada masa sebelumnya, seperti cloning, bayi tabung, e-commerce, dan lain sebagainya. Kata kunci: metodologi, hukum Islam