Penguatan Kapasitas Pelaku Bisnis Mikro Melalui Penataan Pengelolaan Keuangan Usaha: Pandangan Islam

Abstract

Abstrak Kelompok usaha mikro merupakan kelompok yang dapat mendorong sektor riil, untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan di negara kita. Untuk itu, perlu peran dari seluruh pihak dalam mendorong pertumbuhannya. Upaya mendorong pertumbuhan usaha mikro adalah dengan selalu memantau perkembangan usahanya, yaitu melalui proses pencatatan keuangan usaha yang tertata baik. Oleh karena itu, pendampingan pada kelompok usaha mikro ini, dilakukan dengan proses-proses untuk meningkatkan keahlian anggota kelompok, tentang pencatatan keuangan usaha yang sesuai dengan aturan pencatatan keuangan. Pendekatan yang digunakan dalam melakukan dampingan adalah pendekatan ABCD (Asset Based Community Development), dengan metode Appreciative Inquiry. Dengan beberapa tahapan yang dilakukan, yaitu : discovery, dream, design dan destiny, sehingga dari tahapan-tahapan yang dilalui ini, ditemukan hal-hal positif yang dimiliki oleh kelompok dampingan, yang kemudian disusun strategi dan mengimplementasikannya untuk meningkatkan nilai dari hal-hal positif yang dimiliki tersebut. Hasil yang diperoleh dengan menerapkan pendekatan dan metode yang telah ditetapkan, yaitu kelompok dampingan telah mengalami peningkatan terkait keahliannya dalam melakukan pencatatan usahanya secara signifikan. Hal ini terbukti bahwa kelompok ini telah dapat membuat jurnal, neraca, dan laporan laba rugi secara sederhana. Kata Kunci : Kelompok Usaha Mikro, Pencatatan Keuangan Usaha, Pendekatan ABCD