Dinamika Penerapan Murabahah Dalam Sistem Perbankan Syariah

Abstract

Sistem operasional bank syariah pada awalnya lebih didasarkan pada instrumen Profit and loss sharing (PLS). Namun saat ini, model pendanaan yang paling populer dan banyak dimanfaatkan, baik oleh bank maupun nasabah,  justru transaksi-transaksi berdasarkan mark-upyang memberikan tingkat kepastian pembayaran. Di sisi lain, sebagian masyarakat masih menganggap perbankan syariahdengan akad murabahah sebagai produk utamanya, tak ubahnya/tidak lebih baik dari perbankan konvensional yang  menerapkan prinsip bunga. Berangkat dari alasan di atas, tulisan ini mencoba menguraikan/mengidentifikasi beberapa hal mengenai dinamika penerapan produk murabahah di perbankan syariah.