Kajian Titik Kritis Kehalalan Produk Olahan Yogurt

Abstract

Pasar global yang kini semakin meluas membuat konsumen harus lebih berhati-hati terutama ketika membeli produk makanan. Konsumsi makanan halal merupakan kewajiban bagi umat muslim. Salah satu produk makanan yang sedang banyak digemari beberapa tahun belakangan adalah yoghurt. Yoghurt diklaim memiliki banyak manfaat baik bagi kesehatan tubuh khususnya pencernaan karena mengandung bakteri baik atau probiotik. Yoghurt dibuat dengan melakukan fermentasi pada susu, dengan bantuan bakteri asam laktat. Sebagai produk hasil fermentasi yoghurt memiliki titik kritis kehalalan. Untuk menjaga tekstur yoghurt umumnya ditambahkan penstabil nabati maupun hewani. Pada artikel ini akan dibahas lebih dalam mengenai sejarah, proses pembuatan, komposisi serta titik kritis yoghurt berdasarkan studi literatur. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah membantu pembaca untuk lebih memahami hal-hal yang perlu diperhatikan saat akan membeli produk olahan fermentasi yoghurt. Sebagai informasi tambahan terdapat 10 produk yoghurt yang banyak beredar di Indonesia yang akan dibandingkan komposisi serta status halal pada produk tersebut. Berdasarkan hasil perbandingan yang dilakukan, 80% produk yang banyak beredar di Indonesia sudah memiliki sertifikasi halal yang diakui MUI.