POTENSI PADANG RUMPUT (GRASLAND) SEBAGAI PELUANG USAHA PROSPEKTIF BELUM DIMANFAATKAN SECARA OPTIMAL
Abstract
Adanya keuntungan yang diperoleh dari memanfaatkan padang rumput untuk memelihara sapi dan menghasilkan daging telah mendorong terbentuknya suatu bentuk pertanian padang rumput (grassland agriculture). Pertanian ini bertumpu pada tata-laksana pemanfaatan lahan untuk budidaya rumput-rumputan dan Leguminosa (Fabaceae) atau kacang-kacangan dalam rangka usaha produksi ternak ruminansia. Hal ini telah terjadi di negara-negara maju seperti Amerika, Eropa, dan Australia. Pola peternakan ekstensif di negara-negara tersebut umumnya bersifat monokultur. Seorang peternak sapi potong atau sapi perah atau kambing, dapat dikatakan bahwa pendapatannya sepenuhnya bergantung pada usaha peternakannya itu. Lahan yang mereka miliki atau kuasai, dialokasikan secara khusus untuk produksi ternak ruminansia. Untuk itu, lahan sepenuhnya digunakan untuk budidaya jenis-jenis rumput dan/atau Fabaceae pakan ternak hasil seleksi yang mempunyai manfaat secara spesifik untuk ruminansia. Berbeda dengan situasi diatas, pada kawasan pertanian campuran (mixed farming) dimana ruminansia umumnya dipelihara secara intensif seperti halnya di Jawa, Bali dan Madura, maka lahan yang dimiliki atau dikuasai oleh petani-ternak umumnya diprioritaskan untuk budidaya tanaman pangan dan/atau tanaman industri. Ternak ruminansia diberi pakan secara zero grazing. Hal ini pemanfaatan lahan potensi padang rumput (grasland) belum sepenuhnya diamnfaatkan secara optimal. Jika sumberdaya ini dimanfaatkan secara optimal, tentunya nilai ekonomis lahan rumput yang kosong dan idle itu akan meningkat. Lebih lanjut, jika total produksi ternak ruminansia yang hidup dari padang rumput alam atau buatan, termasuk tenaga kerja dan pupuk yang dihasilkannya dihitung maka boleh diyakini bahwa padang rumput yang saat ini kosong dan idle itu adalah sumberdaya bernilai tinggi dan sekaligus merupakan potensi ekonomi untuk masa depan. Sejarah perkembangan produksi ternak ruminansia di Eropa, Amerika dan Australia menunjukkan bahwa lahan berupa padang rumput alam yang dianggap tidak produktif untuk pertanian tanaman ternyata adalah aset bernilai ekonomi tinggi untuk produksi ternak ruminansia.