INVENTARISASI, KARAKTERISASI DAN KOLEKSI INSITU MULIENG GAJAH (Gnetum gnemon spp) DAN MULIENG PADEE DI KABUPATEN PIDIE

Abstract

Kegiatan inventarisasi dilakukan pada pertengahan tahun 2014 di Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie. Mulieng adalah bahasa Aceh, dalam bahasa Indonesia artinya Melinjo (Gnetum gnemon spp) memiliki 2 aksesi yaitu Mulieng Gajah dan Mulieng Padee. Perbedaan utama tampak jelas pada ukuran buah yang besar pada Mulieng Gajah dan ukuran buah yang kecil pada Mulieng Padee. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data potensi kekayaan sumber daya genetik (SDG) tumbuhan lokal di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Metodologi penelitian antara lain eksplorasi, inventarisasi, karakterisasi, koleksi insitu. Hasil karakterisasi tersebut dikoleksi dan data yang dihasilkan disimpan dalam database dan dapat digunakan dalam bank data pemuliaan varietas. Data hasil karakterisasi dikirim dan dikoleksi di Balai Besar Bioteknologi Pertanian, Bogor. Varietas Mulieng Gajah saat ini masih dibudidayakan pada perkebunan rakyat dan halaman rumah, masyarakat di Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie. Akan tetapi Mulieng Padee jarang dibudidayakan di perkebunan rakyat hanya sebagian kecil populasi di halaman rumah. Menurut petani hal ini terjadi karena Mulieng Padee digunakan hanya untuk konsumsi sendiri sedangkan Mulieng Gajah dibudidayakan banyak karena untuk komersil. Selain itu dalam pengerjaannya untuk pembuatan emping, buah Mulieng Gajah yang besar memudahkan dalam pengerjaannya. Hasil karakterisasi yang dilakukan menunjukkan perbedaan morfologi selain buah adalah panjang daun, bobot 1000 biji. Varietas Mulieng Gajah dan Mulieng dikoleksi secara insitu di Desa Ujung Rimba, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie. Tanaman induk berumur > 30tahun dan tinggi 8 – 10 meter. Pembibitan juga dilakukan untuk meremajakan tanaman Melinjo yang telah berumur lebih dari 30 tahun atau tanaman yang kurang produktif akibat terserang hama atau penyakit.