Pidana Mati Ditinjau Dari Prespektif Sosiologis dan Penegakan HAM

Abstract

 Pidana mati merupakan salah satu jenis pidana yang paling kontroversial di dunia, banyak pendapat yang mendukung dan juga menentang penerapan hukuman ini pihak yang mendukung pidana mati umumnya didasarkan pada alasan konvensional yaitu pidana mati sangat dibutuhkan guna menghilangkan orang-orang yang dianggap membahayakan kepentingan umum atau negara, dan dirasa tidak dapat diperbaiki lagi, sedangkan mereka yang menentang penerapan pidana mati ini lazimnya menjadikan alasan bahwa hukuman mati ini bertentangan dengan hak asasi manusia dan merupakan bentuk pidana yang tidak dapat lagi diperbaiki apabila setelah eksekusi dilakukan kemudian ditemukan kesalahan atas vonis yang dijatuhkan oleh hakim. Kata Kunci : Pidana, Mati, Penegakan HAM