Manajemen Risiko Perusahaan Tambang di Wilayah Kabupaten Karimun Riau: Sebuah Review Implementasi Standar Internasional

Abstract

Manajemen risiko perusahaan adalah sebuah upaya yang dilaksanakan oleh dewan komisaris, direksi, jajaran manajemen, dan karyawan perusahaan untuk melakukan proses manajemen risiko dimulai dari menganalisis, organisasi, risiko-risiko yang dapat mempengaruhi sasaran perusahaan. Proses pengelolaan dan penanganan risiko ini dilaksanakan dalam batasan risiko (risk appetide) yang dapat ditanggung perusahaan. Dengan melakukan ini, maka dapat diperoleh jaminan atas keyakinan yang wajar atas Pencapaian total sasaran perusahaan. Untuk mengukur keeratan hubungan antara variabel Manajemen Risiko dengan K3 dilakukan dengan tampilan Pearson, dari tampilan hasil dapat diketahui data sebagai berikut: hasil menunjukkan nilai yang menunjukkan nilai koefisien (r) antara manajemen risiko dengan K3 adalah 0,811,dengan tingkat signifikasi 0,00. Nilai arus ini jika dikonversikan dengan tabel interpretasi yang dipastikan Pearson menunjukkan tingkat yang sangat kuat dan signifikan antara variabel kedua yang diteliti, karena tingkat signifikanasinya sebesar 0,00 <α (5%). Selanjutnya untuk melihat apakah variabel manajemen risiko dengan model regresi yang dapat dipakai untuk memprediksi K3 perusahaan tambang, dapat dilihat pada output F Hitung adalah sebesar 57,838 dengan signifikasi sebesar 0,00, <α (5%), maka dengan model regresi ini, faktor risiko dapat digunakan untuk memprediksi K3 perusahaan tambang.