Psikoedukasi Dan Peningkatan Peran Masyarakat Guna Memutus Rantai Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19)
Abstract
World Healt Organization (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi, berdasarkan penyebaran virus yang secara geografis telah mencapai 193 negara termasuk Indonesia. Di Indonesia, penyebaran covid-19 masih terus meningkat. Permasalahan ini disebabkan tersebarnya informasi yang kurang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya (hoax), rendahnya peran dan kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran covid-19, serta untuk menerapkan protokol kesehatan. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan psikoedukasi kepada masyarakat serta meningkatkan peran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran covid-19. Metode Psikoedukasi adalah (1) Pembuatan dan pendistribusian booklet, serta (2) Pemasangan mini baliho; sedangkan Peningkatan Peran Masyarakat adalah (1) Pembentukan Satgas Covid-19 tingkat Kelurahan/Desa, dan (2) Pembagian Masker. Kegiatan dilakukan di 10 Desa/Kelurahan lingkup Sulawesi Tenggara. Persentase terlaksananya kegiatan pada program Psikoedukasi adalah 100%, sedangkan pada program Peningkatan Peran Masyarakat adalah 40%. Pada masa pandemi covid-19, setiap orang mengurangi aktivitas keluar rumah sehingga program Peningkatan Peran Masyarakat yang sejatinya membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat menjadi kurang maksimal.