Edukasi Hukum Dan Etika Bermedia Sosial Bagi Gen Z

Abstract

Maksud dan tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada siswa-siswi SMPN 1 Kota Magelang tentang etika komunikasi di media sosial, dan dampak UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan  Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode yang dilakukan dalam pengabdian berupa identifikasi masalah, pelaksanaan berupa kegiatan permainan (games), ceramah, tanya jawab, diskusi interaktif dan evaluasi pemahaman. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang Edukasi Hukum dan Etika Bermedia Sosial Bagi Gen Z di SMPN 1 Kota Magelang telah terlaksana dengan baik dan mendapatkan respon positif dari siswa-siswi peserta kegiatan serta SMPN 1 Kota Magelang. Hasil dari kegiatan ini membuat para siswa-siswi memahami tentang dampak hukum yang berkaitan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu para siswa-siswi juga memahami dan bisa mempraktekkan cara berkomunikasi sesuai dengan etika di media sosial.