Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa

Abstract

Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan serta keterampilan bagi aparat Desa Mendikonu mengenai teknik penyusunan peraturan desa. Metode yang digunakan berupa metode ceramah dan metode diskusi. Indikator keberhasilan kegiatan pengabdian ini diantaranya: (a) respon positif peserta terhadap kegiatan pelatihan, (b) adanya produk yang dihasilkan peserta pelatihan berupa Buku Panduan Penyusunan Peraturan Desa, (c) produk yang dihasilkan dari kegiatan pelatihan ini efektif digunakan dalam kegiatan atau aktivitas dalam menjalankan roda pemerintahan desa. hasil yang dicapai dalam kegiatan pelatihan ini, dapat disimpulkan sebagai berikut: 1) peserta pelatihan dapat mampu memahami dan mengetahui mekanisme penyusunan peraturan desa, 2) dengan adanya buku panduan dan pendampingan dalam penyusunan peraturan desa memberikan kemudahan bagi peserta khususnya aparat desa mendikonu dalam menyusunan peraturan desa.