FIQH LOCAL WISDOM: IMPLEMENTASI ETIKA KERUKUNAN UMAT DI JAWA TIMUR

Abstract

Keragaman agama, etnis, dan budaya, merupakan modal social yang memiliki daya dukung positif bagi kurukunan umat beragama, tetapi sekaligus juga bisa berpotensi menimbulkan konflik yang justru akan menghambat bagi terwujudnya kerukunan itu sendiri. Oleh karena itu, dalam kehidupan keseharian dalam masyarakat yang majemuk dan multi-etnik, bisa terjalin keharmonisan di satu sisi, sementara disisi yang lain juga bisa terjadi pertentangan dan konflik. Namun demikian, dalamĀ  kehidupan masyarakat (khususnya pada masyarakat tertentu) telah memiliki sejumlah instrument dan mekanisme peredam konflik tersendiri, salah satunya melalui mekanisme kearifan local (local wisdom).