MEMBUMIKAN FIQH TOLERANSI DALAM ARUS PLURALITAS AGAMA
Abstract
Masyarakat multikultural terpola oleh keragaman budaya termasuk keragaman agama. Di dalam perjalanannya, agama-agama yang muncul dalam masyarakat multikultural kemudian dipahami oleh umatnya. Di antara mereka, ada yang memahaminya secara rasional dan ada pula yang memahaminya secara irrasional atau mistis. Dampak heterogenitas agama ini bisa menmunculkan konflik di antara umat berbeda agama. Toleransi sangat dibutuhkan untuk menciptakan keseimbangan dan kohesi sosial dalam masyarakat multikutral