Kritik Nalar Atas Kekerasan Keagamaan: Pergeseran Paradigma Teosentris Ke Antroprosentris
Abstract
Fenomena tindak kekerasan atas nama agama seringkali digunakan oleh kepentingan politik kekuasaan. Hubungan agama dan Negara menjadi perselingkuhan sepanjang masa sehingga terjadinya tindak kekerasan baik kekerasan berpikir maupun kekerasan fisik. Kekerasan berpikir terjadi karena hasil wacana keilmuan mereka sangat minim sehingga ia merasa benar sendiri dan orang lain disalahkan sehingga munculnya pelabelan kurafat, thagut dan bid’ah-syirik. Sementara kekerasan fisik terjadi karena pelabelan negatif bagi lawan yang berbeda ideologi sehingga mereka berani bom bunuh diri, bom tempat ibadah keagamaan dan bentuk kekerasan yang lain. Keduanya tidak lepas dari realitas yang melingkupinya, jika seseorang menggunakan alat berpikir ekstrim dan kaku maka hasil dan aksinya-pun ekstrim dan kaku, sebaliknya jika seseorang menggunakan alat berpikir lembut dan santun, maka hasil dan aksinya-pun akan lembut dan santun dalam beragama. Terbukti dalam sejarah peradaban Islam klasik, jihad dan perang digunakan untuk tindak kekerasan yang berbeda dengan aliran dan golongannya seperti kasus para sahabat dan disnati Umayyah dan Abbasiyah baik dari kalangan aliran teolog, filsuf dan fuqaha sampai perkembangan abad kontemporer. Maka nalar ini, menggunakan nalar menurut Muhammad Abid al-Jabiri yaitu nalar pembentuk dan terbentuk dengan pendekatan historis, strukturalis dan ideologis. Kritik paradigma nalar Islam teosentris ke nalar Islam antroprosentris Penulis menawarkan visi humanisme keberagamaan dan nasionalisme untuk menjaga ideologi pancasila sebagai ideologi Negara dan mengamalkan nilai-nilai kedamaian bangsa dan Negara Republik Indonesia.