ADAB BERINTERAKSI ANTAR LAWAN JENIS PADA QS. AN-NÛR AYAT 30-31 (STUDI PENAFSIRAN SAYYID QUTUB DALAM TAFSIR FI ZILALI AL-QUR'AN)

Abstract

Dalam berinteraksi antar lawan jenis, pasti ada lirikan atau ketertarikan yang menarik hati dari salah satu kedua belah pihak baik itu dari segi dandanan kecantikan yang terlalu memesona atau berlebihan yang nantinya merupakan efek negatif dari dorongan hasrat dan penyimpangan seksual yang sangat semakin merajalela. Pada kesempatan kali ini, peneliti bertujuan untuk mengetahui bagaimana penafsiran Sayyid Quṭub terhadap Adab Berinteraksi Antar Lawan Jenis pada QS. An-Nur ayat 30-31 dalam tafsirnya Fî Ẓilâlil al-Qur’ân. Penelitian ini dilakukan melalui metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) yang bersumber baik melalui kitab-kitab atau buku-buku yang sesuai dengan peninjauannya. Hasil dari penelitian ini meng-ikhtisarkan Adab Berinteraksi antar lawan jenis pada QS. An-Nur Ayat 30-31 menurut penafsiran Sayyid Quthub dalam tafsir Fî Ẓilâlil al-Qur’ân, bahwasanya ada empat hal agar terhindar dari penyelewangan seksual atau keinginan hawa nafsu yang bergejolak dan terhindar dari fitnah, diantaranya: pertama, menahan pandangan dari masing-masing kedua belah pihak kedua, pihak wanita harus mengenakan pakaian yang sopan secara islami dan menjulurkan kain kerudungnya ke buah dada ketiga, tidak memakai harum-haruman alkohol dan perhiasan saat bepergian ke luar rumah dan yang keempat, tidak mengadakan pertemuan kecuali sebatas keperluan.