AQIDAH DAN TRADISI LOKAL DALAM PAGELARAN JARANAN (STUDI KASUS ATAS GRUP JARANAN CAMPURSARI SINGA JAYA DI DESA NGAMPELREJO KECAMATAN JOMBANG KABUPATEN JEMBER)

Abstract

Jaranan merupakan kesenian tradisional Jawa yang di dalamnya melibatkan unsur magis (roh) sebagai ciri khasnya. Hal magis tersebut sengaja dipanggil untuk merasuki para pemain jaranan di segmen tertentu pada pementasannya, agar para pemain dapat dengan mudah melakukan atraksi berbahaya yang secara rasional mustahil untuk dilakukan. Unsur –unsur yang ada dalam jaranan terdapat suatu pemahaman dan pembuktian adanya pengaruh “roh” atau unsur magis terhadap seseorang. Hal ini dapat berpengaruh pada pemahaman aqidah seseorang sebab wilayah aqidah adalah termasuk mengimani adanya dimensi gaib. Penelitian ini difokuskan pada pengaruh unsur magis terhadap aqidah Islam para pemain jaranan, mengingat para pemain mayoritas beragama Islam dan cukup sering berhubungan dengan unsur-unsur magis jaranan. Dalam hal ini, peneliti menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Research) yang bertempat di desa Ngampelrejo kec.Jombang kab.Jember. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai data primer dan data sekunder diambil dari buku-buku yang relevan. Data penelitian yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek magis “kesurupan” merupakan teori kesadaran manusia khas Jawa, sehingga kesadaran manusia berada dalam kendali makhluk ghaib. Keberadaan roh ada dalam pelaku jaranan. Fenomena tersebut menimbulkan pengaruh pada aqidah para pelaku jaranan, yang dapat digunakan sebagai metode pembuktian adanya alam ghaib yang mampu memperkuat keimanan seseorang, namun apabila aqidahnya tidak kuat maka akan jatuh menjadi musyrik.   Kata kunci: magis, jaranan, roh, kesurupan, dan aqidah.