Studi Kasus terhadap Putusan Hakim Nomor 123/Pid.B/2018/PN. Mgg Tentang Tindak Pidana Pengeroyokan Ditinjau dari Pasal 170 KUHP

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana pengeroyokan dalam pasal 170 KUHP. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan terdakwa memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut yang kemudian memungkinkan terdakwa dijerat menggunakan pasal dengan 351 yang dijuntokan dengan pasal 55. Sesuai dengan dakwaan yang diuraikan oleh jaksa penuntut umum.