PEMBINAAN AGAMA ISLAM DALAM UPAYA MENCEGAH KRIMINALITAS DI DESA PANDAI

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, dimana posisi pendidikan agama sangat penting dalam upaya mengontor krisis moral penyebab kriminalitas. maka agama harus dihadirkan atau diberikan sejak dini untuk menumbuhkan kesadaran serta memberikan arti agama kepada masyarakat. Sehingga akan mampu menghadirkan perilaku-perilaku yang bercorak agama atau keislaman. Penentuannya didasarkan pada suatu asumsi bahwa nilai-nilai yang dikandung pada dimensi mahda sudah ada dan tidak akan ada perubahan apapun didalamnya, bahkan sudah menjadi fitrah utama dalam kehidupan manusia untuk menjalankannya sesuai apa yang disyariatkan didalam Al-qur’an. Intinya adalah berserah diri, tunduk, patuh dan taat dengan sepenuh hati. Kriminalitas yang dimaksud merupakan perubahan segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana,yang diatur dalam hukum pidana. sehingga pembinaan agama Islam dalam upaya mencegah kriminalitas merupakan sebuah langkah yang tepat atau alternatif yang baik dilakukan oleh pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal. hasil penelitian ini menunjukan kegiatan keagamaan sangat cocok diterapkan pada kalangan remaja. mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang melatarbelakangi terjadinya kriminal pelajar adalah krisis moral yang tengah melanda remaja. Kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya mencegah terjadinya kriminalitas di Desa Pandai Kec. Woha Kabupaten Bima yaitu: persoalan partisipasi dan tanggung jawab, Persoalan kooperasi dan koordinasi antara para partisipasi dalam pencegahan kriminalitas, persoalan planning dan program yang berhubungan erat dengan kooperasi dan koordinasi pencegahan kriminalitas.