URGENSI PARTAI POLITIK DALAM PELAKSANAAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA

Abstract

When discussing the issue of political parties, there are still many people who do not want to know and do not want to know (apathetic) to politics in the party. Whereas the influence of the party in the life of the state will determine the fate of the people and the country in the future. In addition, not a few who think that between politics and religion can not be united, because it is a unit that is separate from each other. This assumption is ambiguous, because almost all scholars and figures have described the importance of politics (party) for the sustainability of Muslims in particular. The importance of this writing is in order to help rebuild the framework of thinking about this political party. Starting from the thin level of public awareness to be aware of politics. So briefly described in this paper that, Islam needs power (political party), without it will greatly affect the existence of Islam in the future will come. Therefore, in the party, it is needed the mobilizers who have high ideals to fight for it, in accordance with the goals of the Shari'a and the ideals of the state contained in the Constitution and Pancasila which based on Islamic values. Therefore, power should be given to people having the capacity for it, not just for the sake of momentary interest or group interests. This is very important because the policy or law that is born will also be determined by who plays a role in it and must be realized that the political party is one of the most influential way in maintaining the piety of religion, people and nation. Ketika membahas persoalan partai politik, masih banyak diantara masyarakat yang tidak mau tahu dan tidak ingin tahu (apatis) terhadap perpolitikan yang ada di dalam partai. Padahal pengaruh partai dalam kehidupan bernegara sangat menentukan nasib rakyat dan negara kedepannya. Di samping itu tidak sedikit yang berfikir bahwa antara politik dengan agama tidak bisa disatukan, sebab ia merupakan satuan yang terpisah satu sama lain. Anggapan ini rancu, sebab hampir semua ulama dan tokoh telah menguraikan akan pentingnya politik (partai) bagi keberlangsungan umat Islam khususnya. Pentingnya penulisan ini adalah dalam rangka membantu membangun kembali kerangka berfikir tentang partai politik ini. Bertolak dari tipisnya tingkat kesadaran masyarakat untuk sadar terhadap politik. Maka secara singkat dijelaskan dalam tulisan ini bahwa, Islam butuh kekuasaan (partai politik), tanpanya akan sangat mempengaruhi eksistensi Islam dimasa akan dating. Untuk itu dalam partai dibutuhkan para penggerak yang memiliki cita tinggi untuk memperjuangkannya, sesuai dengan tujuan syariat serta cita-cita negara yang termuat dalam Undang-Undang Dasar dan Pancasila yang berasaskan nilai-nilai islami. Oleh karena itu, kekuasaan hendaknya diberikan kepada orang memiliki kapasitas untuk itu, bukan hanya untuk kepentingan sesaat atau kepentingan golongan saja. Hal tersebut sangat penting karena kebijakan atau hukum yang dilahirkan juga akan ditentukan oleh siapa yang berperan di dalamnya dan harus disadari bahwa partai politik merupakan salah satu jalan yang amat berpengaruh dalam menjaga kemashlahatan agama, rakyat dan bangsa.